PALU – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Palu akan melaksanakan Operasi Lilin Tinombala di Daerah hukum Polres Palu selama 15 hari, terhitung sejak Senin 21 Desember 2021 hingga Senin 4 Desember 2022.
Wakapolres Palu, Kompol Yardin Kamril, mengatakan, peraturan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi bersama Kodim 1306 Donggala, dan Instansi yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Kota Palu, yakni Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Senkom Palu, BPBD dan Basarnas.
“Senin, 21 Desember 2021 mendatang Polres Palu sekaligus akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat tersebut yang dilaksanakan di Halaman Apel Polres Palu,” ungkap Yardin, saat memimpin Rapat Koordinasi, bertempat di Rupatama Polres Palu, Rabu (8/12).
Yardin menambahkan, bahwa Operasi Lilin Tinombala ditujukan untuk pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Natal 2021 serta Tahun Baru 2022. Menurutnya, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, perlu dilakukan pelaksanaan kerja yang maksimal dan totalitas. Oleh sebab itu, Polres Palu akan mendirikan pos pelayanan yang disiapkan bagi personil gabungan. Rencananya, pos gabungan tersebut ditempatkan dilokasi pos BNI Hasanudin dan pusat keramaian di Kota Palu.
“Kita harus memberikan pengamanan secara maksimal kepada masyarakat baik saat Natal maupun malam Pergantian Tahun,” kata Yardin, meneruskan pesan yang dititipkan oleh Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno. (Polres/Bal)
Posting Komentar