(dok/Humas Polres Banggai)
Newsseries.id, – Sebanyak 10 pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai diamankan di dua lokasi berbeda saat aparat Polsek Luwuk menggelar patoli rutin, Sabtu (29/1/2021).
Para pemuda ini diamankan lantaran kepergok petugas ketika menggelar pesta miras yang meresahkan masyarakat.
“Delapan pemuda kita amankan di belakang gedung Genas Kelurahan Bungin dan 2 pemuda di kos-kosan kompleks Pasar Simpong,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu jerigen ukuran 5 liter berisi miras tradisional jenis pongasi dan dan 2 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus yang telah tercampur minuman berenergi.
“Barang bukti bersama pemuda mabuk ini langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Menurut AKP Candra, aksi pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat sebab dapat memicu keributan dan mengganggu kenyamanan.
“Ini juga untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras,” tutup AKP Candra.
Sumber : Humas Polres Banggai
Posting Komentar