Baru 5 Hari Diluncurkan, ETLE Rekam Puluhan Ribu Pelanggaran Lalulintas di Kota Palu


NEWSSERIES.ID
, - Sejak dilaunching pemberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu oleh Ditlantas Polda Sulteng, setidaknya ribuan pelanggar terekam kamera ETLE.

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK mengatakan, dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Selasa (27/9/22).

“Rata-rata setiap hari kamera ETLE yang ada di empat titik di Kota Palu merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak kurang lebih 4.000 pelanggar,” ungkap kingkin.

“terbanyak pelanggaran lalulintas yang terekam adalah tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt), tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara dan menerobos lampu merah” ujarnya.

“Untuk diketahui ETLE yang ada di Kota Palu mulai dilaunching sejak tanggal 22 September 2022 dan saat itulah mulai melakukan perekaman terhadap pelanggar lalulintas,” sebut Kingkin.

Ada 4 titik di jalan protokol Kota Palu yang saat ini terpasang kamera ETLE yaitu jalan M. Yamin 2 titik, Jalan Gajah Mada dan Jalan Sam Ratulangi, ucap Kingking.

Kingkin juga menambahkan, 4 kamera ETLE yang bersifat statis tersebut didukung oleh kamera HP yang bersifat mobile yang dioperasionalkan oleh anggota dilapangan untuk merekam pelanggaran lalulintas yang tidak terekam kamera ETLE.

Saat ini Ditlantas Polda Sulteng masih tahap sosialisasi selama satu bulan sejak dilaunching, belum melakukan penegakkan hukum atau tilang kecuali pelanggaran yang kasat mata ditemukan dilapangan dan membahayakan pengguna lalulintas lainnya, tegasnya.

Kingkin mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk patuh dan taat aturan berlalulintas, karena pelanggaran sebagai awal terjadinya kecelakaan, pungkasnya. (*/**)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1