Pelaku MR saat di gelandang ke Polsek Palu Barat |
PALU, Newsseries.id – Pada saat warga bersiap menjalankan sholat subuh, di Jalan Manonda Lorong Saroja Kota Palu, digegerkan seorang pria yang meninggal akibat dianiaya anaknya sendiri, Rabu 26 Januari 2022
Korban meninggal berinisial MA (60) sedangkan pelaku yang merupakan anak kandung yakni MR (31)
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kronologi bermula saat korban mengajak anak kandungnya itu untuk menginap di rumahnya.
“Dengan maksud agar korban dapat berobat ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa,” jelas Kapolres Palu.
Awal mulanya pelaku tidur bersama korban, tapi entah apa yang ada dalam benaknya, pelaku malah menebas ayahnya sendiri hingga mengakibatkan sejumlah luka berat, tambahnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan pertolongan,
“Namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” katanya.
Saat itu juga, pelaku telah diamanakan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah Kapolsek Palu Barat, IPTU Rustang, S.H.,M.H menambahkan, dari peristiwa tersebut, pihaknya mengamankan satu bilah senjata tajam.
“Satu benda tajam berupa parang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan hasil keterangan keluarga korban dan saksi, pelaku Mr diduga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa,
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku sebelum mengambil tindakan selanjutnya, pungkas perwira dua balak ini.
Sumber : Humas Polres Palu
إرسال تعليق