Newsseries.id, Sigi - Minggu, 20 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, Satuan Resesre Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Sigi berhasil mengamankan satu orang Pria asal Manado Sulawesi Utara berinisial FL (28th) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Dalam keterangan persnya kepada awak media, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Ferri Triyanto mengungkapkan, terduga pelaku tersebut berasal dari Manado Provinsi Sulawesi Utara yang diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
“Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Shabu dengan berat bruto 0,59 gram pada Lk. FL. “Jelas AKP Ferri
Petugas dilapangan juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 (satu) buah Plastik bening kosong, 1 (satu) buah Dompet warna coklat tempat simpan sabhu dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna Biru tanpa Plat nomor
Selanjutnya pemuda tersebut beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Sigi Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kasubbag Humas
Sumber : (Humas Polres Sigi)
إرسال تعليق