Newsseries.id, Dolo - Anggota Polsek Dolo di Pimpin Kapolsek Dolo AKP Jimmy m Tobing menggerebek salah satu rumah penjual Miras Cap tikus di desa watubula , Sabtu (19/02/2022) pukul 16.00 Wita.
Anggota Polsek Dolo di Pimpin Kapolsek Dolo AKP Jimmy Tobing bergerak cepat. Usai mendapatkan laporan adanya penjualan minuman keras (miras) Cap Tikus di salah satu rumah warga desa watubula , langsung melaksanakan penggerebekan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 55 botol dan 34 kantong plastik Miras Cap Tikus siap edar dari tiga warga desa watubula berinisal ml,si,Ki .ujar Kapolsek Kapolsek Dolo .
“Pemilik / penjual miras cap tikus dan BB diamankan ke Polsek Dolo disertai dengan penyerahan surat tanda terima barang bukti dan kepada yang bersangkutan, di perintahkan untuk membuat Surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, apa bila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan di proses sesuai Hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek .
Sumber : Humas dolo
إرسال تعليق