Satgas Ops Pekat Tinombala, Gerebek Judi Sabung Ayam di Tatanga Kota Palu (Dok. Humas Polresta Palu) |
NEWSSERIES.ID, PALU – Polresta Palu kembali melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu Sulawesi Tengah, Minggu, (27/3)
Dalam penggerebekan polisi berhasil menangkap tiga pelaku judi sabung ayam di Tatanga.
Dari keterangan pihak kepolisian, persiapan aksi penggerebekan dimulai sekira pukul 15.20 Wita, bertempat di Polsek Palu Selatan, penggerebekan itu bagian dari Operasi Pekat I Tinombala 2022.
Petugas kepolisan bergerak menuju lokasi yang menjadi target operasi (TO) di Kecamatan Tatanga Kota Palu, untuk melakukan penggerebekan terhadap beberapa para pelaku judi sabung ayam.
Dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian menangkap tiga orang yang diduga merupakan pelaku judi sabung ayam.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, adapun identitas ketiga pelaku yakni R (35), karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Emy Saelan Kota Palu. Kemudian AR (28) buruh pekerja bangunan yang juga merupakan warga Kota Palu, tepatnya beralamat di Kelurahan Lasoani.
Selanjutnya, pelaku ketiga berinisial S (25) juga merupakan buruh pekerja bangunan, warga Jalan Ndatengisi, Kota Palu.
Selain mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku judi sabung ayam, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 21 ekor ayam, lima kurungan ayam dan satu ring tarung ayam.
Para pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Palu Selatan untuk diamankan, setelah itu dipindahkan ke Mako Polres Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penggerebekan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Palu Kompol Alfian J Komaling, didampingi Kasat Narkoba Iptu Pabia Palulun, KBO Sat Narkoba Iptu Kristianto, KBO Sat Intelkam Iptu MochNoor, KBO Sat Reskrim Ipda Mohamad Natsir, Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan AKP Alexander, beserta gabungan personel Polres Palu dan Polsek Palu Selatan.
Untuk diketahui, kegiatan Operasi Pekat Tinombala 2022 adalah kegiatan operasi yang dimulai sejak 21 Maret 2022 hingga 3 April 2022 mendatang. Operasi tersebut bertujuan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di Kota Palu.
Lewat operasi tersebut kepolisian melakukan penegakan hukum berupa penangkapan, pemeriksaan dan pengungkapan kasus terhadap para pelaku tindak pidana terkait penyakit masyarakat, baik yang masuk dalam daftar target operasi/non target operasi serta melakukan razia/sweeping pada tempat-tempat tertentu selama pelaksanaan operasi. (*/**)
إرسال تعليق