2 Residivis Kasus Pencurian di Ringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala


NEWSSERIES.ID
, DONGGALA - Beberapa waktu lalu Polres Donggala berhasil melakukan pelaku ambil barang dengan modus Congkel Jok atau Sadel Motor, kini Tim Resmob Paneki Polres Donggala menunjukkan titik lokasinya dalam tindak pidana. Buktinya saja, hari ini Tim Resmob Polres Donggala lagi-lagi berhasil mengungkap kasus Pencurian dan Pembongkaran Sekolah SDN Kecamatan Banawa Tengah dan dibeberapa wilayah Kecamatan Banawa Tengah serta Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Rabu (23/06/22).

Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ismail, SH menjelaskan, pelaku ini berinisial AF@W (22) warga di Desa Mekar Baru, Kecamatan Banawa Tengah, serta MO@O (25) warga Desa Tosale, Kecamatan Banjar Tengah.

Dengan berdasarkan DUMAS NO / 86 / IV / 2022 /SATRESKRIM/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, DUMAS NO/20/VI/2022 /SATRESKRIM/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG, SURAT PERINTAH TUGAS : Sp.Gas/41/ VI/KKA/ 2022/RESKRIM.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Ismail, SH melalui Kanit Buser, Aiptu Ilham bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Donggala dari hari Rabu, 22 Juni 2022 pkl 13.00 Wita didapatkan informasi bahwa diduga melakukan pencurian dan pembokaran sekolah SDN banawa tengah Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala yakni berinisial O yang bersama-sama dgn W.

“Tim tak ingin gegabah memastikan dan mendalami informasi tersebut, setelah itu, di Kecamatan Banawa tengah bahwa salah 1 dari mereka yang berinisial W masih berada di Desa Mekar Baru, dan O sudah tidak lagi berada di Desa Towale,” ujar Aiptu Ilham

Pada pukul 21.00 Wita team berhasil melakukan salah 1 pelaku yang berinisial AF @ W di Desa Tosale, tepatnya di pantai khayalan setelah dilakukan interogasi bahwa W bersama-sama dengan Opan melakukan pencurian dan pembongkaran disekolah SDN tersebut.

Dengan hasil interogasi terhadap pelaku W, sehingga Tim Resmob, Paneki Polres Donggala sudah mengetahui tempat persembunyian MO @ O yang berada di Desa Siruyu, Dusun Valarero, Kecamatan Bansel,” imbuh Ka Tim.

Tak ingin gagal, tim Resmob dibackup Polsek Bansel yakni Bripka Lutfi serta Bripka Irfan Syamsu berangkat ke TKP persembunyian MO.

“MO yang sedang beristrahat dan tim mendapatkannya sedang tidur tak butuh waktu lama, dibekuk tanpa perlawanan dan membawa ke Polsek Banawa Selatan untuk melakukan interogasi,” ujar Aiptu Ilham.

Para pelaku, setelah di interogasi awal di Mapolsek Banawa Selatan, mengakui semua perbuatannya,” tambah Kanit Pidum Ipda Bayu Dhamma,S.TrK.SIK

Adapun pengakuan sementara barang yang mereka ambil yakni baju gamis, alat servis elektronik, handphone, printer, infocus, notebook, sepeda motor, laptop dan tabung gas 3kg.

Sedangkan barang bukti yang berhasil yakni 1 Unit Notebook merk AXIOO warna hitam serta charger dgn mouse, 2 Buah tabung gas 3 Kg dan 4 Unit Handpone.

“Selanjutnya Pelaku beserta barang buktinya dan dibawa ke Polres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (*/**)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1