NEWSSERIES.ID, PALU - sepanjang tahun 2022 Polda Sulawei Tengah berhasil ungkap 648 kasus tindak pidana Narkoba dengan tersangka sebanyak 823 orang.
hal ini di ungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2022, kamis 29/12/2022 di ruang rupatama.
Khusus barang bukti kami telah melakukan penyitaan Narkoba jenis sabu sebanyak 13.069,491 gram dan telah dilakukan pemusnahan dengan disaksikan oleh unsur terkait.ucapnya
tak main – main dihadapan awak media yang hadir, lulusan Akademi Kepolisian 1988 ini membeberkan telah melakukan pemecatan terhadap 2 personil Polda Sulteng yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut.
sebanyak 22 orang personil Polda Sulteng diberhentikan tidak dengan hormat dan sudah diputuskan PTDH dengan Surat Keputusan (Skep) dan 4 diantaranya terlibat kasus Narkoba.
Ini merupakan komitmen dan keseriusan kami dalam memerangi narkoba diwilayah Polda Sulawesi Tengah, tegasnya.
Penulis : T. Harianto
Editor : Sandiarssa
إرسال تعليق